Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Teori al-Istishlah Sebagai Metode Penetapan (Istinbath) Hukum Islamdan Aplikasinya Pada Fatwa MUI Provinsi Jambi

YUSUF, MAULANA (2024) Teori al-Istishlah Sebagai Metode Penetapan (Istinbath) Hukum Islamdan Aplikasinya Pada Fatwa MUI Provinsi Jambi. Other thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

Al-Qur’an dan al-Sunnah adalah sebagai sumber hukum utama dalam
menetapkan suatu persoalan hukum yang muncul dalam kehidupan masyarakat.
Namun seiring berkembangnya zaman, maka persoalan hukum barupun
bermunculan yang adakalanya tidak dapat diselesaikan dengan sumber hukum
yang baku (al-Qur’an dan al-Sunnah), sehingga perlu adanya pengembangan
metodologi terbaru untuk menghadapi persoalan-persoalan baru tersebut. Dalam
hal ini, sebagian fuqaha sepakat menawarkan metode Istishlah sebagai upaya
penyelesaian persoalan hukum kontemporer yang muncul pada masa sekarang
ini. Berdasarkan deskripsi dari persoalan tersebut penulis meneliti permasalahan:
Pertama, bagaimana kedudukan Istishlah sebagai salah satu metode dalam
menetapkan fatwa?, kedua bagaimana kadar kekuatan hukum penggunaan
metode Istishlah pada penetapan hukum Islam? Ketiga, bagaimana aplikasi
Istishlah dalam penetapan fatwa di MUI Provinsi Jambi?. Adapun tujuan
penelitian ini adalah Pertama, menelusuri dan menjelaskan kedudukan Istishlah
sebagai salah satu metode dalam penetapan hukum Islam. Kedua,
menunjukkan dan menjelaskan kadar kekuatan Istishlah sebagai salah satu
metode istinbath hukum Islam di era kontemporer. Ketiga, menelusuri dan
menganalisis bagaimana aplikasi Istishlah dalam penetapan fatwa di Majelis
Ulama Indonesia Provinsi Jambi. Sedangkan metode penelitian yang digunakan:
menggunakan metode kualitatif, Penelitian kualitatif memiliki karakter: pertama,
berlangsung dalam latar yang alamiah. Kedua, peneliti merupakan instrumen
atau alat pengumpul data yang utama, dan ketiga, analisis data dilakukan secara
induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: konsep Al-Istishlah dalam istinbath
hukum, sesungguhnya adalah implementasi kelanjutan dari prinsip mashlahah
mursalah, karena Al-Istishlah pada hakikatnya adalah suatu bentuk ijtihad
berdasarkan mashlahah dengan menolak kerusakan, dengan cara
mendahulukan untuk menolak mafsadah. Prinsip penolakan terhadap mafsadah
yang akan di akibatkan, dalam rangka mewujudkan kemashlahatan. Dalam
konteks aplikatif, penggunaan Al-Istishlah secara eksplisit, yaitu dengan
menyebutkan Al-Istishlah sebagai dalil mandiri berdampingan dengan dalil-dalil
lain dalam konsideransi fatwa.

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah
Depositing User: Perpustakaan UIN STS Jambi
Date Deposited: 03 Jun 2025 07:00
Last Modified: 03 Jun 2025 07:05
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/888

Actions (login required)

View Item
View Item