Habbibi, Habbibi (2026) Promosi judi online dilihat dari perspektif Hukum pidana positif dan Hukum pidana islam Studi kasus Polda Jambi. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik promosi judi
online yang memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai sarana
penyebaran konten bermuatan perjudian. Aktivitas ini tidak hanya
melanggar ketentuan hukum nasional, tetapi juga bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariat Islam yang melarang segala bentuk perjudian (maisir)
karena menimbulkan kerusakan moral dan sosial.
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis pengaturan hukum
positif di Indonesia terkait tindak pidana promosi judi online, (2)
mengidentifikasi pandangan hukum pidana Islam terhadap promosi judi
online, serta (3) mengevaluasi penerapan hukum positif di wilayah Polda
Jambi dan efektivitasnya dalam menekan praktik tersebut. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field
research) yang dikombinasikan dengan studi kepustakaan. Data diperoleh
melalui observasi, wawancara langsung dengan Tim Cyber Ditreskrimsus
Polda Jambi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-
kualitatif dengan membandingkan norma hukum positif dan prinsip hukum
pidana Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia, melalui
Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE, secara
tegas melarang kegiatan promosi perjudian dalam bentuk apa pun,
termasuk melalui media sosial. Penerapannya di Polda Jambi dilakukan
melalui kerja sama lintas lembaga, seperti Kominfo dan PPATK, untuk
melakukan pemblokiran situs dan pelacakan transaksi keuangan. Namun
demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti
keterbatasan regulasi spesifik mengenai promosi judi, keterbatasan
kapasitas pelacakan digital, serta kendala yurisdiksi karena banyak situs
beroperasi dari luar negeri. Sementara itu, hukum pidana Islam
memandang promosi judi sebagai jarimah ta‘zir yang hukumnya haram dan
dapat dijatuhi hukuman sesuai kebijakan penguasa untuk mencegah
kerusakan sosial (mafsadah). Tujuan hukum Islam tidak hanya bersifat
represif, tetapi juga edukatif dan preventif dalam menjaga kemaslahatan
umat."
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Mahdianto UIN Jambi |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 02:41 |
| Last Modified: | 08 Apr 2026 02:41 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/5472 |
