Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA

KARMA, MARA (2023) PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian skripsi memiliki tujuan untuk dapat mengetahui penyelesaian hukum teradap pencemaran nama baik yang telah dilakukan kepada PT. Melia Sehat Sejahtera. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif menyelidiki sebuah fenomena dari sosial dalam berbagai masalah yang terjadi pada kehidupan manusia, dan menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang terjadi dalam kenyataan di kehidupan masyarakat. Hasil dari penelitian ini yakni diketahui: 1. Kronologis terjadinya kasus pencemaran nama baik yang dilakukan kepada PT. Melia Sehat Sejahtera oleh Bang Amin UGD Channel yakni karena tindakan yang dilakukan oleh Bang Amin dalam membagikan video hoax di media sosial tentang konsep stigma pemasaran Multi Level Marketing (MLM) PT.Melia Sehat Sejahtera, sehingga karena tindakan yang dilakukan oleh Bang Amin menjadikan para member yang pada awalnya aktif bergabung dengan PT.Melia Sehat Sejahtera, berubah keyakinan menjadi tidak yakin hingga memilih berpindah dari PT.Melia Sehat Sejahtera. Selain itu, tindakan ini mengakibatkan buruknya nama PT.Melia Sehat Sejahtera di mata masyarakat. 2. Penyelesaian hukum kasus pencemaran nama baik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni melalui proses mediasi. Dalam penyelesaian hukum ini tidak memiliki kendala dikarenakan proses mediasi ini tidak terdapat kontraversi antara bang Amin dan PT.Melia Sehat Sejahtera. Penyelesaian hukum dalam menyelesaikan tindak pidana pencemaran nama baik yakni menggunakan proses non litigasi jalur mediasi. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan Ketua Pimpinan PT.Melia Sehat Sejahtera Cabang Jambi Bapak Ricky Sunana dan Senior Leader Agus membenarkan bahwa proses dalam penyelesaian hukum yang dilakukan Bang Amin dengan PT.Melia Sehat Sejahtera yakni melalui proses mediasi di luar jalur pengadilan. Dengan hasil bahwa Bang Amin meminta maaf kepada segenap Pengurus PT.Melia Sehat Sejahtera tentang stigma buruk yang diberikan dan di share di akun youtube UGD Channel. 3. Berdasarkan hukum Islam mengenai kasus pencemaran nama baik yang dilakukan bang Amin UGD Channel kepada PT.Melia Sehat Sejahtera berkaitan dengan surat Al-Hujurat Ayat 9 dan 10 yang menjelaskan tentang anjuran dan upaya agar berdamai dalam menghindari perseteruan antara dua pihak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nadia Rezky
Date Deposited: 04 Mar 2026 02:21
Last Modified: 04 Mar 2026 02:21
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/5168

Actions (login required)

View Item
View Item