Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

TRADISI LARANGAN MENIKAH SEKALBU DI DESA KOTO BARU KECAMATAN KOTO BARU KOTA SUNGAI PENUH DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARIAH

FEBRIA, SUCI (2024) TRADISI LARANGAN MENIKAH SEKALBU DI DESA KOTO BARU KECAMATAN KOTO BARU KOTA SUNGAI PENUH DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARIAH. Masters thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan
bagaiaman persepsi masyarakat Desa Koto Baru terhadap pernikahan
sekalbu. Untuk menjelaskan bagaimana pengaruh tradisi pernikahan
sekalbu menurut adat Koto Baru. Dan bagaimana tinjauan perspektif
Maqashid Syari‟ah kasus larangan nikah sekalbu. Permasalahan yang
ditemukan peneliti di lapangan adalah dilatar belakangi dari keberadaan
adat Koto Baru yang melarang nikah sekalbu. Padahal tidak ditemukan
satu ayat maupun satu hadis yang melarang praktek nikah sekalbu.
Sementara itu adat Koto Baru mengklaim dengan pepatahnya “Adat
basandi syara‟ syara‟ basandi kitabullah”,maka secara kasat mata hal
tersebut bertentangan dengan hukum islam.Penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data ini dilakukan
dengan menggunakan Teknik pengumpulan data observasi,wawancara
dan dokumentasi.Tahap Teknik analisis data meliputi pengumpulan data,
sedangkan pengecekan keterpercayaan data dilakukan dengan
meningkatkan ketekunan,triangulasi dan konsultasi dengan pembimbing.
Hasil temuan penelitian di lapangan bahwa Masyarakat Koto Baru
menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem matrilineal adatalah
suatu sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu Masyarakat
yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatan dalam garis ibu. Segala
sesuatunya diatur menurut garis keturunan ibu. Dalam aturan adat Koto
Baru seseorang tidak dapat menikah dengan seseorang yang berasal dari
kalbu yang sama.Larangan nikah sekalbu berdasarkan maqashid syari‟ah
berada pada tingkatan hajjiyah yaitu bertujuan untuk memelihara
keturunan. Melihat dampaknya yang begitu besar meskipun ada kebaikan
dalam nikah sekalbu namun menolak kemudharatan lebih diutamakan dari
mengambil manfaat.

Kata Kunci:Nikah Sekalbu,Persepsi, Maqashid Syariah

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah
Depositing User: Munsia Andriani
Date Deposited: 02 Mar 2026 04:02
Last Modified: 02 Mar 2026 04:02
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/5065

Actions (login required)

View Item
View Item