Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB TENTANG ADIL DALAM POLIGAMI

NURHABIB, NURHABIB (2024) PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB TENTANG ADIL DALAM POLIGAMI. Masters thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Nurhabib, “Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Adil dalam
Poligami”
M. Quraish Shihab adalah seorang ulama dan cendekiawan muslim

dan juga sebagai mufassir yang cukup terkenal dengan kitab tafsirnya Al-
Mishbah. Pemikiran beliau dalam memahami, memaknai dan menafsiri

ayat-ayat hukum dalam Al-Qur‟an patut diperhatikan karena beliau di
kenal luas dimasyarakat yang pastinya berdampak luas pula dalam
pemikiran hukum Islam. Penelitian ini bermaksud melihat gagasan
pemikiran M. Quraish Shihab dalam memahami ayat tentang poligami
dalam Al-Qur‟an.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk Mengetahui Gagasan
Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Adil dalam Poligami. Jenis
penelitian ini adalah Library Reseach. Sifat dari penelitian ini adalah
deskriptif-analitis. Sumber data menggunakan: Data Primer dan data
Sekunder. Analisa data menggunakan Analisis Interpretasi.
Adapun hasil kajian dalam penelitian ini adalah: (1) Poligami dalam
Hukum Islam mempunyai aturan baku sebagai acuan dan syarat yang
digunakan dalam berpoligami. Diantaranya adalah Islam menyodorkan
syarat adil bagi yang berpoligami dalam memperlakukan istrinya, dan
membatasi poligami tersebut dengan empat istri saja. (2) Keadilan
dalam Poligami yang dibebankan oleh Allah disesuaikan dengan
kemampuan suami yaitu memperlakukan para isteri dengan baik dan tidak
mengutamakan sebagian yang lain dalam hal-hal yang termasuk dalam
ikhtiar, diantaranya meliputi: Adil dalam Pembagian Giliran, Adil atas
Tempat Tinggal, Adil atas Biaya Hidup dan Pakaian. (3) keadilan poligami
menurut M. Quraish Shihab bukan pada keadilan makna batin (seperti
cinta dan kasih sayang) melainkan keadilan pada hal-hal yang bersifat

material dan terukur. Pendapatnya didasarkan pada ayat 129 surat An-
Nisa‟ yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin berlaku adil dalam

bidang immateri. Makna keadilan yang disyaratkan dalam poligami
sebagaimana di sebutkan dalam ayat 3 surat An-Nisa‟ menurut M. Quraish
Shihab terkait dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 2. Menurutnya, adil
poligami terkait dengan perlakuan adil terhadap anak yatim, hal ini
disimpulkan melalui penelusuran sejarah poligami dan asbabun nuzul
surat An-Nisa‟ ayat 3 yang menjadi dalil poligami.

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah
Depositing User: Munsia Andriani
Date Deposited: 24 Feb 2026 07:02
Last Modified: 24 Feb 2026 07:02
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/4979

Actions (login required)

View Item
View Item