FIRMANSYAH, YAYAN (2024) SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PENIPUAN INVESTASI BODONG/ ILEGAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM (STUDI KASUS DI POLSEK MUARA SIAU KABUPATEN MERANGIN). Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kronologi penipuan
investasi bodong/ilegal di polsek Muara Siau kabupaten merangin, dan
proses penyelesaian hukum tindak pidana investasi bodong/ilegal di Polsek
Muara Siau menurut hukum pidana positif dan hukum pidana islam. Metode
penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan
objek penelitian yang alamiah. Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan yuridis empris. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan
oleh peneliti mendapatkan hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Pertama,
kronologi dari penipuan investasi bodong/ilegal ini adalah akibat iming-
iming bunga yang sebesar 10-12 persen. Kedua proses penyelesaian Dalam
tinjauan hukum Islam sanksi yang ditetapkan adalah ta’zir. Penerapan
hukuman ta’zir ini tergantung kepada wewenang penguasa (Hakim) seperti
hukuman penjaraa atau denda yang menyebabkan pelaku penipuan investasi
bodong/ilegal ini menjadi jera dan juga tidak akan mengulangi perbuatan
pidana itu kembali. Sedangkan dalam tinjauan hukum pidana positif sanksi
yang ditetapkan adalah kedua pelaku ini dikenakan pasal yang berlapis,
yakni pasal 372 KUHP penggelapan dan pasal 378 KUHP penipuan Pasal
16 ayat 1 undang-undang 10 tahun 1998 tentang Perbankan dengan modus
investasi bodong dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kata Kunci : Penipuan, Investasi Bodong/Ilegal
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Munsia Andriani |
| Date Deposited: | 04 Feb 2026 03:43 |
| Last Modified: | 04 Feb 2026 03:43 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/4736 |
