WULANDARI, WULANDARI (2025) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PERKARA ISBAT NIKAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 69/Pdt.P/2023/PA.Mto). Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Isbat nikah adalah penetapan nikah yang tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama.
Isbat nikah menjadi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari
perkawinan. Hukum Islam dalam Kompilasi Hukum Islam membuka kesempatan
kepada mereka untuk mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama
sehingga kedepannya mempunyai kekuatan hukum dalam perkawinannya. Di
Kabupaten Tebo terdapat beberapa kasus penolakan permohonan isbat nikah
khususnya di Pengadilan Agama Muara Tebo. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kenapa permohonan isbat nikah tersebut ditolak dan apa dasar
pertimbangan hukum hakim menolak isbat nikah tersebut. Dalam hal tersebut,
terjadi pada Putusan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Mto. jenis penelitian ini
yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan
peraturan perundang-undangan (legal approach). Data yang digunakan yakni data
primer bahan hukum putusan nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Mto hasil penetapan isbat
nikah di Pengadilan Agama Muara Tebo dan undang-undang dan data sekunder
yakni data yang didapat dari perpustakaan, teknik analisis data menggunakan
teknik kepustakaan analisis isi dengan data yang didapat dari kepustakaan secara
tertulis, kemudian diarahkan, dibahas dan diberi penjelasan untuk ketentuan yang
berlaku kemudian disimpulkan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
alasan hakim menolak permohonan isbat nikah karena pernikahan tersebut adalah
pernikahan poligami dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang perkawinan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang
Perkawinan Pasal 3 ayat (1). Dampak penolakan permohonan itsbat nikah oleh
hakim terhadap perkawinan yang tidak dicatatkan maka perkawinan tersebut tidak
mempunyai kekuatan hukum sehingga apabila terjadi masalah dikemudian hari
pasangan suami istri tidak dapat melakukan upaya hukum. Pihak yang paling
dirugikan dalam hal ini adalah istri dan anak, karena secara hukum perkawinan
tersebut dianggap tidak pernah terjadi, sementara dampak terhadap anak ialah bagi
status anak yang dilahirkan antara lain: anak dianggap sebagai anak tidak sah,
anak hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibu.
Ketidakjelasan status si anak di muka hukum mengakibatkan hubungan antara
ayah dan anak tidak kuat. Dampak secara sosial dan psikologis anak menjadi
beban psikis dan mental. Dari teori putusan hakim putusan ini hanya memenuhi
asas kepastian hukum dan tidak memenuhi asas keadilan dan kemanfaatan
sehingga putusan nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Mto termasuk putusan kurang ideal
dikarenakan hanya memenuhi asas kepastian hukum saja dan tidak memenuhi
asas keadilan dan kemanfaatan.
Kata Kunci : Isbat Nikah, Pertimbangan Hakim, Putusan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Munsia Andriani |
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 02:36 |
| Last Modified: | 02 Feb 2026 02:36 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/4686 |
