KHOTIMAH, HUSNUL (2024) HUKUM PEMBATASAN E-COMMERCE DALAM MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI DAGANG NO 31 TAHUN 2023. Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis politik hukum pembatasan e-commerce dalam media sosial
berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023. Regulasi ini diterapkan
untuk mencegah praktik bisnis tidak sehat, manipulasi harga, serta mengatur kegiatan
perdagangan melalui sistem elektronik lintas negara. Permendag No 31 Tahun 2023 juga
melarang media sosial merangkap sebagai marketplace dan menampilkan iklan yang
melanggar hukum. Selain itu, peraturan ini menetapkan tanggung jawab operator e-commerce
untuk memantau dan memastikan kepatuhan pedagang asing terhadap standar nasional.
Penelitian ini menemukan bahwa Permendag No 31 Tahun 2023 bertujuan menciptakan
persaingan yang sehat, melindungi produsen lokal, dan memastikan kepatuhan terhadap
hukum Indonesia. Rekomendasi kebijakan mencakup penguatan pengawasan, sosialisasi,
kerja sama internasional, pemberdayaan UMKM, dan evaluasi regulasi secara berkala untuk
mengakomodasi dinamika pasar e-commerce.
Kata Kunci: Politik hukum, e-commerce, media sosial, Peraturan Menteri Perdagangan
No. 31 Tahun 2023.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Munsia Andriani |
| Date Deposited: | 28 Jan 2026 03:58 |
| Last Modified: | 28 Jan 2026 03:58 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/4639 |
