MUSDALIKA, SANTI (2024) TRADISI SUWUK DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT SUKU JAWA DI KELURAHAN TANJUNG KECAMATAN KUMPEH KABUPATEN MUARO JAMBI (TINJAUAN HUKUM ISLAM). Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Nama : Santi Musdalika
Nim : 101200040
Judul : Tradisi Suwuk Dalam Pernikahan Masyarakat Suku Jawa Tinjauan
Hukum Islam di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten
Muaro Jambi
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tradisi suwuk dalam pernikahan yang mana
praktik tradisi suwuk ini terjadi di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh
Kabupaten Muaro Jambi. Adapun metode yang penulis gunakan dalam skipsi ini
yaitu penelitian kualitatif atau penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan yuridis Sosiologis adalah menekankan penelitian yang bertujuan
memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke
objeknya. Penulis menggunakan dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder
dan teknik pengumpulan data penulis menggunakan observasi,wawancara dan
dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: Tradisi suwuk adalah tradisi
yang dilakukan secara turun temurun, tujuan dilakukan tradisi suwuk untuk
meminta keselamatan dan kelancaran acara pernikahan dan berikhtiar kepada Allah
SWT agar terhindar dari marabahaya. Praktik tradisi suwuk dilaksanakan selama 3
hari berturut-turut sebelum menikah,dengan membawa syarat-syarat yaitu bunga
tujuh warna,jeruk nipis 3 buah, bedak serai, air satu botol besar dan kemenyan.
Syarat-syarat tersebut akan dimandikan kepada pengantin ketika sudah
melaksanakan ijab kabul pernikahan. Masyarakat meyakini bahwa jika tidak
melakukan suwuk akan ada marabahaya yang datang diacara pernikahan dan
masyarakat percaya dengan dilakukannya tradisi suwuk maka selama acara
pernikahan akan dijaga oleh arwah nenek moyang. Dalam tinjauan hukum Islam
hal tersebut termasuk syirik karena percaya selain kepada Allah SWT, Sementara
dalam Islam setiap kita ingin memulai sesuatu disunnahkan untuk membaca
bismillah dan berdoa kepada Allah SWT agar hal yang kita lakukan dapat berjalan
dengan lancar. Maka disarankan kepada masyarakat agar meluruskan niat dalam
melaksanakan tradisi suwuk agar tidak adanya unsur syirik, dan kepada tokoh
masyarakat agar dapat menasihati dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan tradisi
suwuk ini sesuai dengan ajaran Islam.
Kata kunci : Tradisi, Suwuk, Hukum Islam
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Munsia Andriani |
| Date Deposited: | 09 Dec 2025 03:36 |
| Last Modified: | 09 Dec 2025 03:36 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/4090 |
