TARMIDI, DIDI (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT TRANSFUSI DARAH PALANG MERAH INDONESIA KOTA JAMBI. Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Pada transaksi darah dikenal adanya Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) adalah semua biaya yang digunakan
dalam proses menghasilkan darah transfusi dan/atau komponen darah yang aman
sesuai standar, dalam jumlah cukup, dan tersedia setiap saat dibutuhkan yang
diperhitungkan secara rasional dan nirlaba. Pada Unit Donor Darah Palang Merah
Indonesia (PMI) Kota JAMBI, resepien yang membutuhkan darah diwajibkan
membayar Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) sebesar Rp. 360.000,-
(tiga ratus enam puluh ribu rupiah). Biaya pengganti Pengolahan Darah tersebut
merupakan biaya pengganti semua biaya yang digunakan dalam proses
menghasilkan darah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum
Islam terhadap biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota JAMBI. Jenis
penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat
penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan
digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Biaya Pengganti Pengolahan Darah di
Unit Transfusi Darah PMI Kota JAMBI menurut sudah sesuai dengan hukum
Islam, dimana dalam penentuan ujrah atau biaya pengganti tergolong upah yang
sepadan dan telah memenuhi rukun dan syarat ujrah. Selain itu, biaya pengganti
yang dibebankan kepada resepien tidak untuk mencari keuntungan melainkan
biaya tersebut digunakan untuk pengadaan reagen yang diperlukan untuk skrining
darah, pengadaan kantong darah yang cukup mahal, menggaji staf atau asisten
transfusi darah, dan sebagainya. Mengenai keringanan Biaya Pengganti
Pengolahan Darah, resepien harus dapat memenuhi syarat-syarat yang berlaku
apabila ingin mendapatkan keringanan biaya tersebut yakni telah menjadi peserta
BPJS Kesehatan, sudah memiliki rujukan dari dokter/rumah sakit maupun tim
verifikasi BPJS.
Kata Kunci: Hukum Islam, Transaksi, Transfusi darah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Munsia Andriani |
| Date Deposited: | 03 Dec 2025 02:42 |
| Last Modified: | 03 Dec 2025 02:42 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/3562 |
