Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENINGKATAN DISPENSASI NIKAH DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO 2021-2022)

Husna, Olga Hidayatul (2023) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENINGKATAN DISPENSASI NIKAH DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO 2021-2022). Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Skripsi Membahas tentang Tinjauan Hukum Terhadap Peningkatan Dispensasi Nikah Dibawah Umur (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Muara Bungo 2021-2022) Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk mengetahui batasan usia menikah menurut hukum positif, Penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur, dan pertimbangan hakim pengadilan agama bungo terhadap peningkatan dispensasi nikah di bawah umur. Penelitin ini Menggunakan Metode menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Pengadian Agama Bungo, Permasalahan utama yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah “Dispensasi Nikah Di Bawah Umur Oleh Pengadilan Agama Bungo Tahun 2021- 2022”. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Kualitatif tipe pendekatan yuridis-empiris yaitu pendekatan yang digunakan untuk melihat gejala-gejala sosial yang berkaitan dengan hukum dalam praktik legislasi di Indonesia. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengkaji, mendeskripsikan, dan menganalisis lebih dalam mengenai Dispensasi Nikah Di Bawah Umur Oleh Pengadilan Agama Bungo Tahun 2021- 2022. Dalam putusan Pengadilan Agama Muara Bungo. Dimana fenomena mengenai peningkatan dispensasi nikah di bawah umur atau juga menikah di bawah umur akibat dari pergaulan bebas atau kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga banyak anak yang menikah di bawah umur. Dari kasus tersebut banyak orang tua yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan dengan tujuan untuk mendapat perizinan menikah. Pertimbangan Hakim secara yuridis dalam perkara pengajuan dispensasi nikah di bawah umur. Tinjauan yuridis putusan Hakim terhadap pengajuan dispensasi nikah di bawah umur. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagaimana di atur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 telah terpenuhi, kecuali satu syarat saja, yaitu syarat untuk umur anak Para Pemohon yang belum mencapai usia minimal untuk kawin (19 tahun), karenanya untuk dapat terlaksananya pernikahan tersebut yang bersangkutan harus mendapatkan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nadia Rezky
Date Deposited: 03 Dec 2025 02:34
Last Modified: 03 Dec 2025 02:34
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/3560

Actions (login required)

View Item
View Item