Putra, M. Gilang Ramadhan (2023) TRADISI JUJURAN DALAM PERKAWINAN ADAT BANJAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DI DESA MENDAHARA TENGAH KECAMATAN MENDAHARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
Sebuah tradisi merupakan warisan dari leluhur sejak zaman dulu, yang mana sarat dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat tertentu. Demikian juga dalam perkawinan adat Banjar yang terdiri dari berbagai macam adat tradisi, diantaranya ialah tradisi Jujuran. Tradisi Jujuran ialah dimana pihak laki-laki diharuskan memberi sejumlah uang dan barang kepada pihak perempuan, pemberian yang dimaksud harus melalui proses kesepakatan dengan bermusyawarah antar dua belah pihak keluarga, namun tidak jarang disebabkan tradisi jujuran seseorang gagal untuk menikah karena tidak mampu memenuhi permintaan pihak perempuan. Oleh karena itu dengan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam mengenai tradisi Jujurandalam perkawinan adat Banjar di Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi dengan fokus penelitian: (1) Bagaimana Tradisi Jujuran yang berlaku di Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi (2) Bagaimana Tradisi Jururan di Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Ditinjau Dari Hukum Islam. Adapun jenis penelitian ini ialah, sosial-empiris dan menggunakan pendekatan sosiologis, dengan data yang didapat melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis dengan reduksi yaitu meidentifikasi data-data yang penting, kemudian penyajian data serta dianalisis dengan teori konstruksi sosial dan terakhir verifikasi dan diberi kesimpulan. Dari hasil penelitian ini maka ditemukan dua kesimpulan yaitu, pertama, yang melatarbelakangi masyarakat menggunakan tradisi ini ialah, disebabkan pemahaman tentang ayat dan hadis mahar, jika jujuran disebtukan ketika ijab kabul sepenuhnya, maka ia termasuk mahar, dan jika disebutkan hanya sebagian ketika ijab kabul, maka ia termasuk hadiah. Disisi lain karena fakta sejarah di masa Rasulullah Saw, bahwasanya variasi mahar sudah ada sejak zaman dulu, selain itu nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini serta kesadaran mereka untuk melestarikan tradisi leluhur, sehingga tradisi ini sudah menjadi hukum bagi mereka, oleh karena itu akan muncul perasaan yang tidak nyaman jika tidak melakukannya, hal ini dikuatkan dengan kaidah “al-‘ādat muhakkamah”. Kedua, adapun tujuan masyarakat ketika menggunakan tradisi ini ialah, faktor sosio-ekonomis agar mendapatkan kesetaraan status sosial di kalangan masyarakat, kemudian faktor filosofis dengan meyakini nilai-nilai yang terkandung seperti, menghormati wanita, menghargai pernikahan dan mempererat hubungan dua keluarga.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Nadia Rezky |
| Date Deposited: | 25 Nov 2025 02:18 |
| Last Modified: | 25 Nov 2025 02:18 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/3501 |
