UTOMO, PRASETYO (2024) Tindak Pidana Pornografi Menurut Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Hukum Pidana Islam. Masters thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
TESIS PRASETYO UTOMO.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.
Download (2MB)
Abstract
Tesis ini adalah studi tentang tindak pidana pornografi dalam perspektif hukum Islam. Pokok permasalahan adalah bagaimana tindak pidana pornografi di dalam perspektif hukum Islam serta bagaimana sanksi pidananya. Masalah ini dilihat dengan pendekatan syar’i, yuridis serta dibahas dengan metode deduktif dan induktif. Pornografi di dalam kajian hukum, baik dalam hukum positif, maupun hukum. Islam di pandang sebagai tindak pidana (jarimah). Adapun pengertian, unsur-unsur serta ruang lingkup pornografi dari sudut pandang hukum positif diatur lebih khusus dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ruang lingkup pornografi dalam hukum positif meliputi porno teks, porno suara dan pornografi dalam arti sempit. Sementara dalam hukum Islam, pornografi memiliki hubungan yang erat dengan masalah aurat dan memelihara pandangan.
Secara substansial tidak terdapat perbedaan yang signifikan pornografi dalam hukum positif dan hukum Islam, hanya saja dalam perspektif hukum Islam, pornografi batasannya lebih ketat dibanding hukum positif. Jika hukum positif standarisasi pornografi adalah tindakan yang bertentangan dengan rasa kesusilaan di dalam masyarakat, maka dalam perspektif hukum Islam standarisasinya adalah aurat yang telah ditetapkan dengan pasti di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, apa yang dianggap pornografi dalam hukum positif, maka dengan sendirinya dianggap pula pornografi di dalam hukum Islam. Sementara apa yang dianggap pornografi dalam perspektif Islam tidak berarti merupakan pornografi pula dalam hukum positif. Dengan demikian pornografi dalam perspektif hukum Islam lebih terdapat kepastian hukum di dalamnya dibanding dengan hukum positif. Adapun sanksi pidana pornografi di dalam hukum Islam memiliki perbedaan dengan hukum positif. Dalam hukum positif sanksi pidananya hanya dalam bentuk kurungan/penjara yang dalam terminologi hukum Islam disebut dengan pidana ta’zir. Sementara dalam perspektif hukum Islam, sanksi pidana pornografi beragam. Sebab, tindak pidana pornografi dalam perspektif hukum Islam di dalamnya juga terdapat jarimah zina yang sanksi hukumnya telah ditetapkan dengan pasti dalam Al-Qur’an maupun Al-hadits, berupa hukuman hadd. Hukuman hadd ini dikenakan pada mereka yang berposisi sebagai objek/model pornografi yang melakonkan persenggamaan dengan pasangan yang tidak halal. Sementara selain pelaku tersebut, sanksi pidananya berupa hukuman ta’zir yang berat ringannya ditentukan oleh penguasa.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Murjoko Murjoko |
| Date Deposited: | 17 Oct 2025 10:53 |
| Last Modified: | 17 Oct 2025 10:55 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/3371 |
