Nur Rohman, Muhammad (2024) PENGUATAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA SUNGAI BULIAN KECAMATAN TABIR TIMUR KABUPATEN MERANGIN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH MERANGIN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA. Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Nama : Muhammad Nur Rohman
NIM : 105190243
Judul : PenguatanBadan Permusyawaratan Desa Di Desa Sungai Bulian
Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin Ditinjau Dari
Peraturan Daerah Merangin Nomor 4 Tahun 2018 Tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Penelitian ini Telah dilaksanakan di Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur
Kabupaten Merangin bertujuan untuk mengetahui PenguatanBadan
Permusyawaratan Desa di Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten
Merangin Ditinjau dari Peraturan Daerah Merangin Nomor 4 Tahun 2018 Tentang
Badan Permusyawaratan Desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif
kualitatif, metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan
dokumentasi.Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa.Tugas Badan
Permusyawaratan Desa yang tercantum dalam Peraturan Daerah Merangin Nomor
4 tahun 2018 pasal 32-33 yaitu mengadakan musyawarah dengan kepala desa dan
menyepakati bersama terkait peraturan desa, disini hubungan BPD dan semua
unsur penyelenggara pemerintahan Desa adalah mitra dalam membangun
kesejahteraan masyarakat sekitar dan berfungsi dalam menampung aspirasi dan
membimbing masyarakat dalam mengungkapkan gagasan gagasan mereka agar
menaikkan taraf hidup dan kinerja Penyelenggara Pemerintah Desa.Dalam
menjalankan tugas dan fungsinya BPD selaku penyalur aspirasi masyarakat,
berkoordinasi dengan pemerintah desa sebagai mirtra kerja. Koordinasi antara
pemerintah desa dengan BPD serta masyarakat menciptakan komunikasi dua arah
dan kerjasama yang berpengaruh pada kinerja BPD di desa Sungai Bulian, pada
saat kegiatan MUSREMBANGDes BPD bekerjasama dengan Kepala desa
menampung aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama-sama dalam forum
tersebut apakah layak untuk dikerjakan atau tidak dan dimasukkan dalam
pembangunan desa selanjutnya.Dapat dijelaskan bahwa kerjasama merupakan
suatu hal yang berkaitan erat dengan efektifitas dalam pelayanan
masyarakat.Sebagaimana yang dikemukakakan oleh Ravianto efektivitas adalah
seberapa baik pekerjaan dilakukan dan sejauh mana orang bekerja sesuai dengan
yang diharapkan.Artinya suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif bila dapat
diselesaikan sesuai jadwal baik dari segi waktu, biaya dan mutu.
Kata kunci : Penguatan, Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Daerah
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Munsia Andriani |
Date Deposited: | 11 Aug 2025 02:38 |
Last Modified: | 11 Aug 2025 02:38 |
URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/2900 |