Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN NOMOR 88/Pdt.P/2019/PA.Sgt TERHADAP PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SENGETI KABUPATEN MUARO JAMBI

Andeni, Ayu (2024) PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN NOMOR 88/Pdt.P/2019/PA.Sgt TERHADAP PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SENGETI KABUPATEN MUARO JAMBI. Other thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Skripsi ini berjudul :”Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor
88/Pdt.P/2019/PA.Sgt Terhadap Perkara Dispensasi Nikah Di Pengadilan
Agama Sengeti Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini mengkaji tentang
pertimbangan dasar hukum hakim dalam menetapkan dispensasi nikah. Skripsi ini
bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor penyebab pemohon dalam
mengajukan permohonan dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim yang
telah ditetapkan pengadilan agama sengeti dalam memutuskan perkara. Penelitian
ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode
penelitian kualitatif pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data yang
digunakan yakitu data primer berupa Laporan Tahunan Pengadilan Agama
Sengeti dan data skunder berupa buku-buku karya ilmiah, dan lainnya. Instrumen
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisi data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari
reduksi data (verefikasi). Adapun hasil dari penelitian ini. Pertama, faktor-faktor
penyebab pemohon mengajukan permohonan dispensasi nikah melihat umur anak
pemohon memang benar-benar dibawah umur, melihat kedua calon yang ingin menikah
ada hubungan keluarga atau tidak, dan melihat dari segi kemaslahatan dan kemudahratan
karena dalam kasus tersebut alasan pemohon mengajukan karna telah hamil, berdasarkan
alasan tersebut maka Majelis Hakim memberikan dispensasi nikah, karena apabila tidak
diberikan penetapan tersebut Majelis Hakim khawatir akan terjadi kemudahratan yang
lebih besar lagi. Kedua, pengajuan permohonan dispensasi nikah di pengadilan
agama sengeti melewati mekanisme yang berlaku, proses pertama pengadilan
menerima surat pemohon, setelah itu pemohon di register untuk mendapatkan
nomor perkara, setelah itu ketua pengadilan agama mempelajari berkas pemohon,
sebelum penunjukan panitera sidang, setelah penunjukan panitera sidang maka
ditetapkanlah PMH (penetapan majelis hakim), dan membuat PHS ( penetapan
hasil sidang) dan memanggil para pihak untuk melalui juru sita, setelah sidang
selesai meja 3 menerima berkas dari majelis hakim untuk memberi tahu hasil
putusan perkara, terakhir panitera pemohon mendata perkara dan mengarsipkan.

Kata kunci : Faktor Penyebab, Dispensasi Nikah.

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Munsia Andriani
Date Deposited: 04 Aug 2025 02:46
Last Modified: 04 Aug 2025 02:46
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/2725

Actions (login required)

View Item
View Item