Prayetno, Prayetno (2024) PENGARUH SOSIO-KULTURAL DALAM PENAFSIRAN BUYA HAMKA TERHADAP HARTA WARISAN PADA QS AN-NISA’ AYAT 11-12. Masters thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
Tesis ini bertujuan untuk mengurai tentang gambaran Pengaruh Sosio Kultural Dalam Penafsiran Buya Hamka Pada QS An-Nisa’ Ayat 11-12, sekaligus ingin menjelaskan Bagaimana Pengaruh Sosio Kultural Dalam Penafsiran Al-Qur’an, Bagaimana konteks sosio kultural dalam kehidupan Buya , dan Bagaimana Pengaruh Sosio Kultural Dalam Penafsiran Buya Hamka Pada QS An-Nisa’ ayat 11-12.
Metodologi penelitian pada tesis ini menggunakan metode kepustakaan (Library research), yaitu data dikumpulkan dan meneliti literatur yang relevan dan mendukung topik yang dibahas dalam tesis ini. Penelitian ini bersifat kualitatif, yang berfokus pada analisis dan kesimpulan terhadap pergerakan sosial yang terjadi. Maka penggunaan data ilmiah lebih penting daripada data numerik. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami suatu fenomena sosial dari perspektif partisipasi. Dengan demikian, pada penelitian kualitatif kini merupakan suatu bentuk penelitian untuk menganalisis kondisi objek secara alamiah, di mana peneliti menjadi sebuah instrumen inti dalam proses analisis.
Berdasarkan penelitian ini menghasilkan beberapa hal yaitu pertama, HAMKA sebagai orang Minangkabau sedikit banyaknya kehidupannya tercampur dengan Sosio Kultural Minangkabau. Kedua, Buya Hamka dalam menafsirkan Surah An-Nisa’ Ayat 11-12 ini sedikit banyak nya dipengaruhi oleh istilah istilah yang dipahami masyarakat Minangkabau.
Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat dua jenis pembagian harta waris di Minangkabau. Pertama harta pusako tinggi dan kedua harta pusako rendah. Harta pusako tinggi atau tembilang besi adalah harta yang diperoleh Secara turun temurun dari nenek moyang garis turunan ibu. Dan harta ini yang akan dibagikan ke pihak turunan ibu. Sedangkan harta pusako rendah atau tembilang emas, adalah harta yang berasal dari pencarian suami istri. Dan harta ini akan dibagikan secara hukum islam. Buya Hamka berpendapat bahwa harta pusaka tinggi ini sama hal nya dengan harta Waqaf, dan tidak melanggar Hukum islam. Dalam menafsirkan QS An-Nisa’ Ayat 11-12 ini Buya Hamka dipengaruhi oleh istilah istilah adat yang dipahami oleh masyarakat MinangKabau
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BV Practical Theology |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Aqidah dan Filsafat Islam |
Depositing User: | murjoko |
Date Deposited: | 06 May 2025 04:31 |
Last Modified: | 06 May 2025 04:31 |
URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/204 |