Mohammad Taufiq, Megat (2017) KONSEPSI BAY AS-SHARF DAN FOREX TRADING MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Analisis Di Majelis Fatwa Negeri Perak, Malaysia). Other thesis, UIN STS JAMBI.
Full text not available from this repository.Abstract
Abstrak
Forex trading merupakan suatu instrumen elektronik bagi pertukaran mata uang
yang memberi keuntungan kepada syarikat-syarikat broker dan juga institusi bank
seluruh dunia termasuk bank-bank syariah. Adapun forex trading yang dibenarkan
syarak harus menepati prinsip-prinsip bay as-sharf sebagai satu panduan hukum
pertukaran mata uang karena melibatkan barangan ribawi. Meskipun institusi
dibenarkan untuk berpartisipasi tetapi individual dilarang atas perkara-perkara
yang jelas memudaratkan individual berkenaan. Keharusan institusi berpartisipasi
karena maslahah umum yang tidak dapat dihindarkan yaitu pertukaran uang harus
berlaku selama dua hari bekerja yang mana kaedah ini merupakan aturan
perbankan di seluruh dunia. Pengharaman forex trading karena kecenderungan
kepada berlaku riba, monopoli, dan juga perjudian selain pengharaman dari sisi
undang-undang Negara Malaysia. Dengan kebanyakan pemain tidak berdaftar
sebagai broker, peruntukan undang-undang dan majelis fatwa provinsi dan
nasional Malaysia mengambil tindak undang-undang sebagai timbal kesalahan.
Kajian ini juga menggariskan panduan kepada masyarakat dengan mengambil
fatwa dan praktek bay as-sharf sebagai perbandingan yang konstan. Forex trading
dan bay as-sharf merupakan benda yang sama kecuali pada prakteknya yang mana
bay as-sharf berlaku secara berdepan dengan nasabah. Lain pula bagi forex
trading, pertukaran mata uang tidak dilakukan secara berdepan yang mana akad
forex trading berlaku di dalam online. Oleh karena ketidak tentuan susut nilai
mata uang, majelis fatwa nasional Malaysia dan majelis fatwa negeri perak
menilai muamalah forex trading sebagai haram dilakukan oleh individual kecuali
oleh institusi seperti bank nasional yang mana bank tersebut tidak bisa selain
melakukan forex trading. Bahkan menurut Islam, terdapat syarat khusus yang
menghalang forex trading dilakukan oleh individual termasuk judi, gharar dan
riba. Antara sebab lain, syarat khusus bagi pertukaran mata uang adalah kontan
yang mana forex trading tidak bisa memenuhi syarat tersebut. Hal ini karena
setiap pertukaran uang yang bukan pada institusi berlaku selama dua hari.
Sedangkan syarat pertukaran uang dan barang ribawi wajib dilakukan secara
kontan atau segera pada waktu yang sama selama mana nasabah masih dalam
majelis akad.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Munsia Andriani |
Date Deposited: | 01 Jul 2025 04:38 |
Last Modified: | 01 Jul 2025 05:05 |
URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/1913 |