Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

PELAKSANAAN NIKAH ULANG TALAK TIGA DI DESA SERINGAT KECAMATAN SUNGAI MANAU KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Afriza, Leni (2022) PELAKSANAAN NIKAH ULANG TALAK TIGA DI DESA SERINGAT KECAMATAN SUNGAI MANAU KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Other thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

Melihat realita dilapangan, kasus ini sangat menarik untuk ditelaah kembali bagaimana pelaksanaan rujuk talak tiga menurut hukum adat dan hukum Islam yang terjadi di Desa Seringat. Oleh karena itu penulis sangat tertarik meneliti permasalahan yang terjadi di lapangan tentang Pelaksanaan Nikah Ulang Talak Tiga di Desa Seringat Menurut Hukum Islam. Adapun sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer dan skunder, data yang langsung diambil dari lapangan dan instrument pengumpulan data, dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil temuan penulis dilapangan dimana apa yang melatarbelakangi kasus talak dan rujuk di Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin adalah karena adanya rasa cemburu yang berlibihan dari istri sehingga terjadi pertengkaran dan mengakibatkan jatuhnya talak, ada juga masalah ekonomi serta adanya pihak keluarga yang tidak mendukung awal pernikahan. Sementara faktor penyebab terjadinya praktek rujuk setelah talak tiga di Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin adalah karena pertimbangan anak dan karena rasa penyesalan. Dalam pandangan hukum Islam dimana suami menjatuhkan talak satu demi satu dan tidak sekaligus menjatuhkan talak sampai tiga kali sekaligus, suami boleh kembali atau rujuk kepada istrinya setelah jatuhnya talak satu dengan cara yang baik demikian pula setelah jatuhnya talak kedua. Pada sisi lain, jika suami telah menjatuh talak sampai tiga kali kepada istrinya, atau talak ba’in, maka suami tidak boleh rujuk kembali kepada mantan istri sehingga mantan istrinya menikahi laki-laki lain. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) jika suami mentalak isteri diluar pengadilan, maka tidak sah talak suami kepada isterinya, sebagaimana dalam (KHI) Kompilasi Hukum Islam menjelaskan Dalam pasal 39. Adapun dalam pandangan hukum adat tentang praktek rujuk setelah talak tiga di Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh suami-istri diantaranya mandi taubat, meminta maaf kepada orang tua dan menyembelih 1 ekor kambing sebagai pencuci kampung.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nadia Rezky
Date Deposited: 18 Jun 2025 01:43
Last Modified: 18 Jun 2025 01:43
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/1318

Actions (login required)

View Item
View Item