TAUFIK, TAUFIK (2024) URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM TINJAUAN MAQĀṢID AL-SYARĪAH: STUDI DI KANTOR URUSAN AGAMA PROVINSI JAMBI. Other thesis, UIN STS Jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
Tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk menemukan urgensi
pencatatan nikah di dalam KHI melalui pendekatan Maqāṣid al-Syarīah. Adapun
alasan rasional dan esensial yang membuat peneliti melakukan penelitian ini
adalah pencatatan nikah yang berdasarkan KHI belum terlaksana dengan baik
di Provinsi Jambi yang berdampak hukum. Penelitian ini menggali lebih rinci
kemaslahatan yang ada dalam aturan pencatatan pernikahan tersebut. Teori
yang dipakai dalam penelitian ini adalah; teori maqāṣid al-syarīah sebagai
grand theory, teori efektivitas hukum sebagai midle theory, teori hukum progresif
sebagai applied theory.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan kategori penelitian
lapangan (field research). Penelitian ini juga termasuk kepada jenis penelitian
hukum normatif-empiris, yang objek penelitiannya berupa hukum perkawinan
yang terdapat di dalam Kompilasi Hukum Islam, yaitu tentang pencatatan
pernikahan dan bagaimana pelaksanaannya di suatu kelompok masyarakat.
Sumber data pada penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sekunder.
Sumber data primer diperoleh dari informan secara langsung, sedangkan
sumber data sekunder diperoleh dari bahan bacaan yang membahas tentang
pernikahan, pencatatan pernikahan dan yang lainnya berupa buku, essay,
artikel ilmiah, jurnal, media online, dan sumber lain yang dapat
dipertanggungjawabkan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah; observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa pelaksanaan pencatatan
pernikahan di Provinsi Jambi belum berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dengan berbagai faktor, seperi alasan kesulitan ekonomi,
kurangnya kesadaran hukum, kurangnya pengamalan nilai-nilai ajaran agama,
dan adat istiadat. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), faktor terjadinya
pernikahan tidak tercatatkan adalah tidak sesuai dengan aturannya. Faktor
kesulitan ekonomi, kurangnya kesadaran hukum, kurangnya pengamalan nilai-
nilai ajaran agama, serta mengikuti adat istiadat, semuanya sudah ada
jawabannya di dalam Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan kacamata maqāṣid
al-syarī‟ah, di dalam pencatatan pernikahan terdapat banyak sekali
kemaslahatan, formulasi idealnya yang mana tujuan, target atau hasil akhir
dalam menetapkan hukum pernikahan harus dicatatkan adalah berupa
kemaslahatan hakiki (maslahah). Dalam teori maqāṣid al-syarī‟ah juga
pencatatan pernikahan masuk dalam kategori kebutuhan ḍarūriyyāh
(primer/pokok) yaitu kebutuhan yang sangat penting dan harus ditempuh. Ada
lima kepentingan pokok (uṣūl al-khamsah) dalam konsep Maqāṣid al-Syarīah
yang termasuk ke dalam maslahat al-ḍarurīyah, yaitu; terpeliharanya agama
(Hifd ad-Din), jiwa (Hifdz al-Nafs), akal (Hifdz al-„Aqli), keturunan (Hifdz an-
Nasl) dan harta (Hifdz al-Mal).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah |
Depositing User: | Perpustakaan UIN STS Jambi |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 03:55 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 03:55 |
URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/1287 |