Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Ganti Rugi Pembayaran Bank Syariah Indonesia Hasanah Card Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kantor Cabang Pembantu Sipin Bakaruddin Jambi

Rezki Pertama Khairatul Dawiyah (2023) Ganti Rugi Pembayaran Bank Syariah Indonesia Hasanah Card Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kantor Cabang Pembantu Sipin Bakaruddin Jambi. Other thesis, UIN sulthan thaha saifudin jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

"Nama Rezki Pertama Khairatul Dawiyah NIM 104190006, skripsi dengan judul: “Ganti Rugi Pembayaran Bank Syariah Indonesia Hasanah Card Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kantor Cabang Pembantu Sipin Bakaruddin Jambi”.
Skripsi ini dilatar belakangi mengenai biaya ta’widh atau ganti rugi yang tercantum dalam BSI Hasanah Card yang membuat penulis mencurigai adanya riba didalamnya karena dia seperti mengambil manfaat dari utang piutang dan juga mengenai maslahat dari kartu kredit syariah ini atau BSI Hasanah Card. Tujuan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penggunaan kartu kredit syariah di Bank Syariah Indonesia KCP Jambi Sipin Bakaruddin dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan atas ganti rugi (ta’widh) kartu kredit syariah menurut perspektif hukum ekonomi syariah. Kemudian untuk mengetahui perbandingan kartu kredit konvensional dengan BSI Hasanah Card. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dengan pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya yaitu oberservasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis datanya yaitu analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktik BSI Hasanah Card pada Bank Syariah Indonesia KCP Jambi Sipin Bakaruddin hanya sebagian yang sesuai dengan syariah, yang tidak syariahnya pada praktiknya BSI Hasanah Card pada bank BSI KCP Jambi Sippin Bakaruddin yaitu biaya ta’widh pada BSI Hasanah Card ada yang tidak sesuai fatwa yaitu sudah mencantumkan besaran nilai ganti rugi di awal. Nilai tersebut sudah menjadi nilai baku yang telah dirumuskan oleh LKS sebelum terjadinya akad. Ini sudah tidak sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.129/DSN-MUI//VII/2019 pada poin yang berbunyi: “Besaran biaya ganti rugi tidak boleh tercantum dalam akad perjanjian baik dalam bentuk nominal maupun dalam bentuk rumus;”.

Kata Kunci : Kartu Kredit Syariah, Ta’widh, Hukum Ekonomi Syariah, Bank Syariah Indonesia
"

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan UIN STS Jambi
Date Deposited: 23 Sep 2026 05:38
Last Modified: 23 Sep 2026 05:38
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/7453

Actions (login required)

View Item
View Item