Aprilyansa, Alip (2026) Larangan menikah satu suku pada masyarakat Minangkabau Perspektif Maqashid al-Syari'ah di Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Other thesis, UNSPECIFIED.
Full text not available from this repository.Abstract
"Penelitian ini dilatar belakangi dari keberadaan adat minang kabau yang melarang
menikah satu suku. Padahal tidak ditemukan satu ayat maupun satu hadist yang
melarang praktek menikah satu suku. Sementara itu adat minang kabau mengklaim
dengan pepatahnya “adat bersendi syara’ syara’ bersendi kitabullah”, maka secara
kasat mata hal tersebut bertentangan dengan hukum islam.Penelitian ini membahas
larangan menikah satu suku pada masyarakat Minangkabau di Desa Tanjung Pucuk
Jambi, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, serta menganalisisnya dalam
perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah. Larangan ini merupakan bagian dari adat
Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun dan dipandang penting dalam
menjaga keharmonisan sosial, struktur kekerabatan, dan identitas kaum. Penelitian
ini bertujuan untuk mengungkap faktor sosial-budaya yang melatarbelakangi
larangan tersebut, bentuk penerapannya dalam kehidupan masyarakat, serta
relevansinya dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam.Penelitian ini merupakan
penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data
diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis menggunakan teori Maqāṣid al-Syarī‘ah yang meliputi
perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.Hasil penelitian menunjukkan
bahwa larangan menikah satu suku dipahami masyarakat sebagai langkah untuk
menjaga ketertiban sosial, memperkuat identitas matrilineal, mencegah konflik
antarkaum, serta mempertahankan struktur keluarga. Dalam perspektif Maqāṣid al�Syarī‘ah, tradisi ini berhubungan dengan perlindungan nasab (ḥifẓ al-nasl) dan
menciptakan kemaslahatan sosial, meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam teks
syariat. Namun demikian, adat tersebut tetap dianggap sejalan dengan tujuan-tujuan
syariat selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam.Penelitian ini
menyimpulkan bahwa larangan menikah satu suku pada masyarakat Minangkabau
di Desa Tanjung Pucuk Jambi merupakan tradisi adat yang memiliki nilai sosial dan
budaya yang kuat, serta secara umum selaras dengan prinsip Maqāṣid al-Syarī‘ah
dalam menjaga kemaslahatan masyarakat."
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Mahdianto S.Hum., M.Pd. |
| Date Deposited: | 29 Jun 2026 02:33 |
| Last Modified: | 29 Jun 2026 02:33 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/6638 |
