Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

"PRO KONTRA PEMBERIAN IZIN TAMBANG KEPADA ORGANISASIKEMASYARAKATAN KEAGAMAAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA"

Dani, Rahmat (2024) "PRO KONTRA PEMBERIAN IZIN TAMBANG KEPADA ORGANISASIKEMASYARAKATAN KEAGAMAAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA". Other thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

"Nama : Rahmat Dani
Nim : 106210059
Judul : Kebijakan Pemberian Izin Tambang Kepada Organisasi
Kemasyarakatan Keagamaan Di Indonesia Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu
Bara
ABSTRAK
Skripsi ini bertujuan: Pertama, untuk mengetahui mekanisme yang harus dipenuhi
oleh Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan untuk mendapatkan izin
Pertambangan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kedua, untuk
mengetahui Kebijakan pemberian konsensi tambang kepada Organisasi
kemasyarakatan Keagamaan dari perspektif Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif, dengan bahan
utama yang di gunakan adalah data skunder.bahan skunder tersebut terdiri dari
bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Adapun
kesimpulan/Hasil penelitian: pertama, ada syarat dan mekanisme yang harus di
penuhi oleh Ormas Agama untuk mendapatkan izin pertambangan, di antaranya
perpindahan hak IUPK dan saham Ormas Agama dalam badan usaha ormas harus
mendapatkan persetujuan dari menteri, struktur kepemilikan saham dalam badan
usaha harus menunjukkan ormas menjadi pemegang kendali, ormas agama dilarang
bekerjasama dengan pihak yang sebelumnya memiliki PKP2B. untuk proses
pengajuan Ormas harus mengajukan permonan kepada menteri, selanjutnya menteri
menilai kelayakan Ormas, jika dinyatakan layak maka menteri bisa memberikan
izin pertambangan. Syarat pengajuan lebih lanjut bagi ormas adalah menyiapkan
dokumen-dokumen seperti salinan surat penetapan prioritas, struktur organisasi,
surat pernyataan tenaga ahli, surat pernyataan lingkungan, bukti pembayaran
PNPB, laporan eksplorasi, peta dan kordinat wilayah dan surat pernyataan
kesanggupan membayar kompensasi data informasi menteri ESDM. Hasil
penelitian yang Kedua, Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2024 bertentangan
dengan UU minerba tahun 2020, yakni pada UU Minerba pasal 75 ayat 2 dimana
harusnya IUPK itu di prioritaskan hanya kepada BUMN dan BUMD namun di
dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2024 ini Ormas Agama juga
mendapatkan prioritas untuk IUPK.
Kata Kunci :Peraturan Pemerintah, Pertambangan, Ormas Agama"

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Munsia Andriani
Date Deposited: 28 Jun 2026 01:55
Last Modified: 28 Jun 2026 01:55
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/6618

Actions (login required)

View Item
View Item