Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Penegakan hukum kasus penipuan berkedok investasi bodong dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana islam di kabupaten Merangin provinsi Jambi

Waton, Misbahul (2024) Penegakan hukum kasus penipuan berkedok investasi bodong dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana islam di kabupaten Merangin provinsi Jambi. Masters thesis, UIN STS JAMBI.

Full text not available from this repository.

Abstract

"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Penegakan Hukum Kasus Penipuan Berkedok Investasi Bodong Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kegunaan penelitian ini untuk melihat modus yang digunakan oleh pelaku penipuan berkedok investasi bodong, penegakan hukumnya serta kendala yang di temuai saat penegakan hukumnya dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian hukum lapangan. Sumber data penelitian ini ada primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dari penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknis analisis data digunakan untuk menarik suatu kesimpilan dari apa yang didapatkan dalam penelitian.
Penelitian ini menghasilkan 3 pokok pembahasan yaitu 1.Modus yang digunakan pelaku penipuan berkedok investasi bodong 2. Penegakan hukum terhadap pelaku dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana islam 3. Kendala yang di temui dalam penegakan hukum kasus penipuan berkedok investasi bodong dan upaya dalam menangani kendala tersebut.
kesimpulan dari penilitian ini ialah pertama Modus Penipuan Pelaku menjanjikan kepada korban akan mendapatkan 10% - 15% dari modal awal yang di setorkan korban kepada pelaku,kemudian untuk lebih meyakinkan korban, terdakwa dan pelaku menjanjikan bahwa terdakwa maupun pelaku bertanggung jawab serta menjamin bahwa uang yang telah diserahkan saksi korban untuk investasi tersebut dapat didiambil kapan saja meskipun bisnis jual beli mobil tersebut mengalami kebangkrutan. Kedua Penegakan hukum terhadap pelaku investasi bodong, yang mana pelaku di ditahan dalam tahanan penjara, melalui penangkapan oleh pihak kepolisian, melalui proses penyidikan dengan berkas yang lengkap maka di naikkan ke kejaksaan atau penuntut umum selanjutnya di naikkan ke pengadilan untuk dilaksakan persidangan dan di putuskan hukuman oleh hakim terhadap pelaku investasi bodong dengan hukuman 1 tahun 10 bulan hukuman penjara serta dalam hukum pidana islam di hukum dengan jarimah ta’zir ( hukuman yang diserahkan kepada pemerintah). Ketiga lingkungan masyarakat yang rendah pengetahuan tentang bagaimana sistem investasi yang diperbolehkan atau yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan dalam penegakan hukum itu sendiri.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Investasi Bodong, Hukum Pidana. "

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah
Depositing User: Munsia Andriani
Date Deposited: 21 Jun 2026 01:40
Last Modified: 21 Jun 2026 01:40
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/6314

Actions (login required)

View Item
View Item