Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Tradisi pingitan Dalam Pernikahan Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam Di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi

Aisyah, Desti Tradisi pingitan Dalam Pernikahan Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam Di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Other thesis, UNSPECIFIED.

Full text not available from this repository.

Abstract

"Tradisi Pingitan merupakan salah satu rangkaian adat dalam pernikahan masyarakat Jawa yang masih dipraktikkan oleh sebagian masyarakat, termasuk di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Tradisi ini dilakukan dengan cara membatasi aktivitas calon pengantin perempuan sebelum hari pernikahan sebagai bentuk persiapan menuju kehidupan rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi Pingitan dalam pernikahan adat Jawa di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Pingitan dalam pernikahan adat Jawa di Desa Parit dan menganalisisnya berdasarkan perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dan menggunakan metode yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, calon pengantin, serta masyarakat setempat sebagai informan penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggambarkan fakta-fakta yang terjadi di masyarakat serta dikaitkan dengan konsep hukum Islam, khususnya dalam kajian Urf (kebiasaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Pingitan di Desa Parit masih dilaksanakan oleh masyarakat, namun mengalami perubahan dalam jangka waktu pelaksanaannya. Jika pada masa lalu Pingitan dilakukan selama waktu yang cukup lama sebelum pernikahan, saat ini umumnya hanya dilakukan sekitar tiga hingga tujuh hari sebelum akad nikah. Selama masa Pingitan, calon pengantin perempuan dianjurkan untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak melakukan persiapan menjelang pernikahan. Dalam perspektif hukum Islam, tradisi Pingitan ini dapat dikategorikan sebagai Urf shahih karena tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan justru mengandung nilai positif, yaitu menjaga kehormatan calon pengantin serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

Kata kunci: Tradisi Pingitan, Pernikahan Adat Jawa, Hukum Islam, Urf, Adat."

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mahdianto S.Hum., M.Pd.
Date Deposited: 18 Jun 2026 02:08
Last Modified: 18 Jun 2026 02:08
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/6230

Actions (login required)

View Item
View Item