Habbibi (2026) Promosi judi online dilihat dari perspektif Hukum pidana positif dan Hukum pidana islam Studi kasus Polda Jambi. Other thesis, UIN sulthan thaha saifudin jambi.
Full text not available from this repository.Abstract
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik promosi judi online yang memanfaatkan media sosial dan platform digital sebagai sarana penyebaran konten bermuatan perjudian. Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum nasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang melarang segala bentuk perjudian (maisir) karena menimbulkan kerusakan moral dan sosial.
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis pengaturan hukum positif di Indonesia terkait tindak pidana promosi judi online, (2) mengidentifikasi pandangan hukum pidana Islam terhadap promosi judi online, serta (3) mengevaluasi penerapan hukum positif di wilayah Polda Jambi dan efektivitasnya dalam menekan praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang dikombinasikan dengan studi kepustakaan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara langsung dengan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan membandingkan norma hukum positif dan prinsip hukum pidana Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia, melalui Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE, secara tegas melarang kegiatan promosi perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media sosial. Penerapannya di Polda Jambi dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, seperti Kominfo dan PPATK, untuk melakukan pemblokiran situs dan pelacakan transaksi keuangan. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan regulasi spesifik mengenai promosi judi, keterbatasan kapasitas pelacakan digital, serta kendala yurisdiksi karena banyak situs beroperasi dari luar negeri. Sementara itu, hukum pidana Islam memandang promosi judi sebagai jarimah ta‘zir yang hukumnya haram dan dapat dijatuhi hukuman sesuai kebijakan penguasa untuk mencegah kerusakan sosial (mafsadah). Tujuan hukum Islam tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif dalam menjaga kemaslahatan umat."
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Perpustakaan UIN STS Jambi |
| Date Deposited: | 21 Sep 2026 00:44 |
| Last Modified: | 21 Sep 2026 00:44 |
| URI: | http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/6091 |
