Logo UIN

Digital Library - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Penyebaran Informasi Hoax Dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016

Irfan Rahmannuddin (2024) Penyebaran Informasi Hoax Dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016. Other thesis, UIN sultan thaha saifuddin jambi.

Full text not available from this repository.

Abstract

"Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan ”PENYEBARAN INFORMASI HOAX DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016”. Beberapa hal yang melatar belakangi penyebaran informasi hoax di Indonesia. Adapun pembahasan dari penelitian ini yaitu hoax dalam perspektif hukum islam dan Undang-Undangan No 19 Tahun 2016, penerapan sanksi pidana terhadap penyebar informasi hoax dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2016, serta perbedaan dan persamaan antara hukum islam dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yang merujuk kepada library research atau studi pustaka, penelitian terhadap pengkajian yang dilakukan bersumber dari peraturan perundang-undangan dan beberapa literatur seperti buku-buku, artikel, jurnal serta referensi lain sebagai sumber pelengkap dalam penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan simpulan sebagai berikut: Pertama, hoax dalam hukum islam diartikan dengan hadist Al-Ifk berarti berita palsu, gossip, mengada-ada. Penyebaran berita Hoax telah diatur dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 11-19, Surah Al-Isra ayat 36 dan surah Al-Hujurat ayat 6. Kedua, berdasarkan perspektif hukum positif, berita bohong (hoax) merupakan informasi atau berita yang belum diketahui kebenarannya dan dapat menyebar dengan mudah sehingga dapat membuat kehebohan dan perselisihan dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, hukum islam dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebar berita bohong. Bentuk sanksi untuk pelaku penyebar berita bohong dalam hukum pidana islam pelaku penyebar berita termasuk dalam kategori hukuman ta’zir yang mana syara’ tidak menentukan bentuk hukuman untuk tiap-tiap ta’zir, tetapi hanya menyebutkan sekumpulan bentuk hukuman ta’zir dari yang seringan-ringannya sampai kepada yang seberat-beratnya. Sedangkan dalam hukum positif atau Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik ialah pidana denda dan penjara.

"

Item Type: Thesis (Other)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Perpustakaan UIN STS Jambi
Date Deposited: 17 Sep 2026 01:52
Last Modified: 17 Sep 2026 01:52
URI: http://digilib.uinjambi.ac.id/id/eprint/5554

Actions (login required)

View Item
View Item